Kamis 15 September 2022, Kepala BPS Kabupaten Mempawah berkesempatan menemui Bupati Mempawah di kantor bupati mempawah. Adapun agenda yang dibawa oleh kepala BPS Kabupaten Mempawah adalah audensi terkait kegiatan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) di Kabupaten Mempawah.
Pendataan Awal Regsosek bertujuan menyediakan sistem dan basis data seluruh penduduk yang terdiri atas profil, kondisi social, ekonomi, dan tingkat kesejahteraan yang terhubung dengan data induk kependudukan serta basis data lainnya hingga tingkat desa/kelurahan.
Pendataan ini akan menghasilkan data terpadu tidak hanya untuk program perlindungan sosial, tetapi juga data kondisi sosial ekonomi keluarga yang dibutuhkan untuk perencanaan pembangunan yang lebih terarah. Hal tersebut tercermin dari variabel yang dikumpulkan yaitu Kependudukan dan Ketenagakerjaan, Perlindungan Sosial, Perumahan, Pendidikan, Kesehatan dan Disabilitas, serta Pemberdayaan Ekonomi.