Berdasarkan hasil keputusan panitia seleksi calon petugas Sensus Penduduk
2020, dengan ini memutuskan hal-hal sebagai berikut:
1. Peserta seleksi calon petugas Sensus Penduduk 2020 BPS Kabupaten
Mempawah yang namanya tercantum dalam Lampiran 1, secara resmi terpilih sebagai Petugas Sensus pada kegiatan Sensus Penduduk 2020.
2. Petugas Sensus akan diundang dalam grup WhatsApp untuk
penyampaian informasi lebih lanjut mengenai jadwal pelatihan petugas dan
lain-lain
3. Keputusan panitia seleksi calon seleksi calon petugas Sensus Penduduk
2020 BPS Kabupaten Mempawah bersifat final dan tidak dapat
diganggu gugat.
Demikian pengumuman ini disampaikan untuk menjadi perhatian.