Portal PPID
Badan Pusat Statistik

Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia


E-FORM

Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah

Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.

Ajukan
Permohonan Informasi →
Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS

Panen Raya Sekolah Lapang Iklim

Dirilis pada 04 Oktober 2022Statistik Lain

Selasa, 4 Oktober 2022, Kepala BPS Kabupaten Mempawah Menghadiri Penutupan dan panen raya Sekolah Lapang Iklim (SLI) Operasional Tahun 2022 di Desa Sei. Nipah, Kec. Jongkat, Kab. Mempawah yang diselenggarakan Klimatologi Kalimantan Barat. Mengusung tema "Kolaborasi Informasi Iklim dan Pertanian, Sejahterakan Petani!", SLI ini dilaksanakan untuk memberi pemahaman akan informasi iklim kepada petani sehingga dapat meningkatkan produktivitas hasil pertanian di Kab. Mempawah. Panen raya ini menjadi penutup rangkaian kegiatan SLI yang dimulai dengan tanam perdana dan sosialisasi pertama pada tanggal 25 Mei 2022, sosialisasi kedua tanggal 28 Juni 2022, serta sosialisasi ketiga tanggal 4 Oktober 2022, dengan total 75 peserta yang terdiri dari beberapa kelompok tani di Kec. Jongkat dan Segedong yang tergabung dalam Gapoktan Sejahtera Abadi. Kegiatan tersebut dimulai dengan ubinan padi yang dilakukan oleh tim dari BPS Kabupaten Mempawah guna mengetahui produktivitas padi pada lokasi pelaksanaan.Dalam kesempatan tersebut, Kepala Badan Pusat Statistik Kab. Mempawah, Bapak Munawir, SE, MM memberikan penjelasan terkait metode yang selama ini digunakan BPS dalam melakukan perhitungan produktivitas padi dan palawija yakni ubinan. Metode ubinan merupakan salah satu tahapan yang dilakukan dalam menyediakan informasi produksi padi yang akurat bagi kebutuhan pemerintah dan masyarakat umum. Kepala BPS juga memberikan informasi terkait hasil produksi padi pada lokasi pelaksanaan SLI sebesar 3.48 ton/ha.Dalam kesempatan itu pula, Kepala BPS Kabupaten Mempawah menyosialisasikan kegiatan Registrasi Sosial Ekonomi yang akan dilaksanakan oleh BPS pada tanggal 15 oktober sampai dengan 14 oktober 2022. Kepala BPS Kabupaten Mempawah mengajak semua pihak yang hadir dalam acara berperan aktif dalam rangka menyukseskan gelaran tersebut. Salah satu bentuk dukungan yang dapat diberikan adalah dengan menerima petugas Regsosek dan memberi data dengan benar terkait kondisi keluarga masing – masing.

Pejabat Pengelola
Informasi dan Dokumentasi

BPS Kabupaten Mempawah

Gedung 1 Lantai 1
(Kepala Biro Humas dan Hukum Badan Pusat Statistik)
Jln. Dr. Sutomo 6–8, Jakarta Pusat 10710
T. (021) 3841195,3842508,3810291-4, Ext : 1017
F. (021) 3857046
e-mail: ppid@bps.go.id

Ikuti Kami
di Media Sosial